Kementerian Pendidikan resmi meniadakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) mulai tahun 2025. Sebagai gantinya, pemerintah menerapkan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).
"AKM tidak menentukan kelulusan, tapi mengukur kemampuan literasi dan numerasi siswa," ujar Mendikbud. AKM akan dilaksanakan di akhir jenjang pendidikan.
Selain AKM, pemerintah juga melakukan Survei Karakter untuk mengukur nilai-nilai Pancasila pada siswa. "Pendidikan bukan hanya kognitif tapi juga afektif," tambahnya.
Kebijakan ini mendapat apresiasi dari praktisi pendidikan. "Siswa tidak stres menghadapi ujian nasional lagi," ujar Ketua PGRI.